Satgas TMMD dan Peserta Upacara Pembukaan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Wabah Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan anggota Satgas TMMD Reguler Ke- 109 dalam upacara pembukaan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.
Meski tak dilakukan proses upacara dilapangan. Satgas diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dalam mengikuti kegiatan secara ceremonial sesuai protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan wajib menggunakan masker.
“Hal ini demi memutus mata rantai covid-19. Selain itu juga demi kesehatan para Satgas dan warga dalam menyelesaikan tugas dalam pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar yang saat ini difokuskan di Desa Jatiwarno ini,” terang Danramil Jatipuro Kapten Arm Suratman. (Hm/0727)

Loading