Satgas TMMD Reg-109 Turunkan Genting RTLH dengan Estafet

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, LV – Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno, bersama warga masyarakat melaksanakan penurunan genting secara estafet pada perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Rudiyanto.

Sertu Yoga, anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar mengatakan menurunkan genting dengan cara estafet cukup efektif digunakan agar pekerjaan cepat selesai.

Menurut Sertu Yoga, pelaksanaan rehab RTLH rumah Rudiyanto (30), warga Dusun Sonosari RT 13/06 Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar meliputi rehab lantai beserta genting.

Baca Juga:  Sinergi Koramil Dan Polsek Dalam Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Dijelaskan oleh Sertu Yoga, setelah genting diturunkan, akan ada penggantian usuk dan reng, diharapkan nantinya setelah genteng dipasang lagi, rumah Rudiyanto akan kokoh dan nyaman .

“Saya sangat bangga dengan kekompakan warga disini, sehingga kerjaan bisa cepat selesai, semoga kekompakan dan kerja sama ini akan selalu terjalin untuk memajukan Desa Jatiwarno,“ungkap Sertu Yoga. (hm/0727)

 324 kali dilihat