Selanjutnya Haryadi menambahkan,” Adapun hasil dari inspeksi didapati beberapa instansi yang melaksanakan WFO, tetapi melebihi jumlah yang seharusnya oleh karena itu kepada pegawai diminta untuk pulang dan melaksanakan WFH, selanjutnya tim menghimbau instansi tersebut untuk melaksanakan instruksi Bupati Musi Banyuasin sesuai ketentuan dari tanggal 26 Juli s.d 02 Agustus 2021,” tutupnya.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan
Baca Artikel Berikutnya
Pj Bupati Muba Meninjau Perbaikan infrastruktur Jalan
Pj Bupati Apriyadi Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Arus Mudik
Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati Apriyadi
Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba