Selanjutnya Haryadi menambahkan,” Adapun hasil dari inspeksi didapati beberapa instansi yang melaksanakan WFO, tetapi melebihi jumlah yang seharusnya oleh karena itu kepada pegawai diminta untuk pulang dan melaksanakan WFH, selanjutnya tim menghimbau instansi tersebut untuk melaksanakan instruksi Bupati Musi Banyuasin sesuai ketentuan dari tanggal 26 Juli s.d 02 Agustus 2021,” tutupnya.
Dilansir : Humas Satpol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan