Satpol PP Muba Laksanakan Operasi Yustisi Guna Warga Muba Bebas Corona

Satpol PP Muba Laksanakan Operasi Yustisi Guna Warga Muba Bebas Corona
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV) –

Pagi ini Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin melakukan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pelanggar Protokol kesehatan cegah Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19) bertempat di Tugu Bundaran Sekayu, Senin (05/07/2021).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM, Menugaskan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik SIP didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Zulkarnain SH dan Plh Kasubag Umum Kepegawaian Syarfah SE Memimpin Kegiatan Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan Bersama Personil ASN Fungsional dan PTI.

Baca Juga:  Beni Hernedi diberi Amanah Menjadi Ketua DMI Kabupaten Muba Periode 2022-2027

Terdapat Tujuh Pelanggar Protokol Kesehatan yang Beraktifitas diluar Rumah tidak memakai Masker kemudian Pelanggar diberikan Himbauan untuk Mematuhi Prokes dan diberikan Sanksi berupa Sanksi Disiplin seperti Push-up dan Sanksi Sosial Membersihkan Sampah disekitaran Tugu Bundaran Sekayu.

Kasat Pol PP Haryadi SE MSi Melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM mengatakan,” kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar masyarakat Kab. Muba benar- benar terbebas dari Penyebaran Covid-19. Kami akan selalu melakukan operasi yustisi penegakan protokes dan perda. Dan kami berharap masyarakat dapat memberi dukungan dengan mematuhi protokes,” ungkapnya.

Baca Juga:  Plt Bupati Beni Lantik Kades PAW Terpilih Desa Talang Mandung

Dilansir : Humas Pol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan