Muba, (LV) –
Pagi ini Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin melakukan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Pelanggar Protokol kesehatan cegah Corona Virus Diseanse 2019 (Covid-19) bertempat di Tugu Bundaran Sekayu, Senin (05/07/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM, Menugaskan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik SIP didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Zulkarnain SH dan Plh Kasubag Umum Kepegawaian Syarfah SE Memimpin Kegiatan Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan Bersama Personil ASN Fungsional dan PTI.
Terdapat Tujuh Pelanggar Protokol Kesehatan yang Beraktifitas diluar Rumah tidak memakai Masker kemudian Pelanggar diberikan Himbauan untuk Mematuhi Prokes dan diberikan Sanksi berupa Sanksi Disiplin seperti Push-up dan Sanksi Sosial Membersihkan Sampah disekitaran Tugu Bundaran Sekayu.
Kasat Pol PP Haryadi SE MSi Melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM mengatakan,” kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar masyarakat Kab. Muba benar- benar terbebas dari Penyebaran Covid-19. Kami akan selalu melakukan operasi yustisi penegakan protokes dan perda. Dan kami berharap masyarakat dapat memberi dukungan dengan mematuhi protokes,” ungkapnya.
Dilansir : Humas Pol PP Muba
Penulis : Muhammad Ruswan