Satreskrim Polres Lamteng Amankan Dua pelaku Curas

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) Amankan sikat pelaku pencurian dengan kekerasan Hartono (40) warga Banjar negeri Kecamatan Natar Lamsel, dan Ary Supriyadi (30) warga Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Lampung tengah Kamis (16/11/17).

Dalam keterangan nya Kasatreskrim polres Lampung  Tengah AKP. Rezky Maulana mengatakan, Hartono alias Bendol pelaku pencurian yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Lampung tengah, ia di jemput paksa Tim Rekan 308 di kediaman nya.

Baca Juga:  Loekman Resmikan  Pasar Kampung Bangun Rejo Disertai 200 Sak Semen

Sedangkan Ary Supriyadi Lanjut AKP. Resky Maulana, adalah pelaku pemalakan yang kerap beraksi di kampung gunung batin bersama kawanan nya yang saat ini sudah diamankan 3 orang.

Untuk pengembangan lebih lanjut kedua pelaku saat ini sudah kita amankan, untuk Hartono kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara sedangkan Ary Supriyadi kita kenakan pasal 365 dengan ancaman 9 tahun,”Tuntas AKP Resky Maulana

Baca Juga:  Berikan Tindakan Tegas, Hepsan Di Bui

Laporan : Iswan

 1,352 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.