Tanggamus –
Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pugung kembali melakukan razia di tempat karaoke yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkoba di Pekon Tanjung Heran, Pugung, Selasa (2/3/21) malam.
Razia di tempat Karaoke Telaga Pekon Tanjung Heran tersebut melibatkan 10 personel dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. dan Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH.
Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengatakan, razia dilakukan pada pukul 23.30 Wib., saat pelaksanaan razia tersebut ditemukan satu ruangan yang berisi 5 orang pengunjung yg sedang menyanyi, kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap ruangan dan pengunjung.
855 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasatlantas Ajak Masyarakat Patuhi Lalu Lintas Keselamatan No.1
Kerasnya Kisah Kehidupan Darussalam, Caleg DPR RI Dapil Lampung I Dari PAN
Cegah banjir, Kodim Sragen bersihkan sampah di sungai Guworejo
AKBP James Sampaikan Pesan Ini Saat Lawatan Perdana ke Kantor ATR/BPN Menggala