Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalinbar Pugung

Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalinbar Pugung
TANGGAMUS

Tanggamus –
Herli Yansyah alias Yan Dirut (29) warga Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semuong tersangka pembunuhan terhadap korbannya Julyadi (33) warga Pekon Sri Melati Kecamatan Wonosobo di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus mem peragakan 26 adegan.

Reka adegan tersebut dilaksanakan di halaman Polres Tanggamus disaksikan Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH bersama jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus Cabang Talang Padang serta personel Polsek Pugung di Halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (30/3/21).

Baca Juga:  Usai SKJ Petugas Lapas Kota Agung Gelar Razia Insedentil

Reka adegan dilakukan langsung oleh tersangka Herli, tiga orang saksi diantaranya satu (1) perempuan yang merupakan penjual buah-buahan yang melihat langsung kejadian dan dua (2) teman korban yang berada di dalam mobil yang dikemudikan oleh korban.

Pantauan di lokasi, adegan pertama terpantau dimulai saat korban Julyadi yang mengemudikan mobil avanza warna putih bersama dua (2) rekannya melihat mobil tersangka melintasi Kota Agung, sehingga ia mengejarnya.

Tersangka yang tidak diketahui sedang dikejar oleh korban, berhenti Jalinbar Pekon Tanjung Heran Pugung untuk membeli buah-buahan kepada saksi Rosita Dewi pedagang buah di lapak Jalinbar Tanjung Heran. Lalu korban memarkirkan mobilnya menutup/memalangkan mobilnya menutup mobil tersangka.

Baca Juga:  GML Salurkan Bantuan Ke Pekon Way Kerap kecamatan Semaka

Adegan selanjutnya, tampak korban turun dari mobil dan temannya menggantikan memegang stir mobil. Korban lalu menghampiri tersangka dengan mendorong kepala tersangka yang sedang duduk hendak membayar buah-buahan kepada saksi Rosita Dewi.

Dalam adegan itu, tampak tersangka meminta maaf dengan menggabungkan dua telapak tangannya, namun korban tetap marah. Hingga tersangka berdiri dan mengayunkan senjata tajam ke bagian kaki korban hingga korban terjatuh.

 504 kali dilihat