Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gisting

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gisting
TANGGAMUS

Tanggamus-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang terduga pengedar sabu bernama Asep Supriyadi alias Cikal (38) di Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan di rumahnya, turut diamankan satu plastik klip bening berisi kristal putih, timbangan elektrik warna hitam, alat hisap sabu (bong), satu pipa kaca (pirek) bekas pakai, dua bundle plastik klip kosong, satu sumbu pembakar dan dua korek api gas.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Jalinbar Pugung

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengatakan, penangkapan terhadap terduga pengedar sabu tersebut pada hari kemarin Selasa (22/6/21) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

“Terduga pengedar Narkoba jenis sabu berinisial alias Cikal ditangkap tanpa perlawanan,” kata Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (23/6/2021).

 472 kali dilihat

Tagged