Satu Pasien Covid 19 Asal Way Kanan Meninggal Dunia

WAY KANAN

WAY KANAN – Pasien yang dinyatakan positif Covid-19, berasal dari Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, dinyatakan meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara tim gugus tugas, Anang R, yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan, saat dikonfirmasi Media, Jumat (23/10/2020).

“benar pasien asal Gunung Labuhan meninggal dunia malam ini,” kata Anang.

Anang menambahkan, meninggalnya pasien tersebut dikarenakan selain positif Covid-19, pasien tersebut juga memiliki penyakit bawaan, diantaranya jantung, ginjal dan diabetes.

“Untuk informasi lebih lengkapnya, nanti akan saya update rilisnya mas, karena saya lagi ngurus administrasi sesuai aturan protokol kesehat Covid-19,” terangnya

Baca Juga:  LazisNU Way Kanan berbagi, Bantu PWI Peci Berlogo NU

Sebelumnya Berdasarkan keterangan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2020, bahwasanya WT (P22) datang dari Lampung Barat pada bulan Agustus ke Kampung Negeri Mulya di rumah anaknya.

Saat itu, WT sudah mengeluh sakit dada, nyeri ulu hati, sesak nafas keluhan ini sudah ada sejak 1,5 tahun yang lalu. Setelah 1 bulan di kampung Negeri Mulya WT (P22) dibawa berobat jalan ke dokter di Bukit Kemuning.

Pada tanggal 6 Oktober 2020, WT  (P22) dibawa berobat ke dokter di Banjit. Ditanggal 14-10-2020, Pada hari Rabu, Pukul 15.00 WIB WT dibawa berobat dan mendapatkan perawatan di RSMI di Bukit Kemuning, dengan keluhan bengkak seluruh tubuh, sesak nafas, dan ada luka dekubitus serta dengan hasil RDT Covid-19 non reaktif.

Baca Juga:  Raden Adipati Lantik 64 Pejabat dalam Linkup Pemkab Way Kanan

Ditanggal 15-10-2020, Pada hari Kamis, pukul 22.00 WIB, Wt (P22) kondisi belum kunjung membaik, dirujuk ke RSAM. Tanggal 16-10-2020, Pada hari Jum’at, pukul 07.38 WIB WT (P22) tiba di RSAM dan dirawat di ruang perawatan dengan diagnosa gagal ginjal kronik.

Sementara ditanggal 20-10-2020, Pada hari Selasa, WT (P22) akan dilakukan tindakan cuci darah dengan skrining RDT Covid-19 hasil Reaktif, dan dipindahkan ke ruang Isolasi Covid selanjutnya dilakukan pemeriksaan RT PCR Swab.(*/FIK)

Baca Juga:  Tingkatkan Prokes dan Tertib Berlalulintas, Polres Way Kanan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2021

Sementara itu, ditanggal 21-10-2020, Pada hari Rabu, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab WT (P22) dengan hasil terkonfirmasi positif covid 19. (*/FIK)

 1,702 kali dilihat