Satu PDP Covid 19 di Muba Meninggal Dunia

SUMSEL

Muba, lampung visual.com-
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mengkonfirmasi satu orang PDP-66 Covid-19 meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu sejak 23 Mei 2020 lalu.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Ia mengatakan, PDP 66 tersebut dimakamkan sesuai protokol Covid-19 yang diminta pihak keluarga dimakamkan di Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan.

Baca Juga:  Melalui Sistem Online Cetak Izin Usaha 15 Menit dan Izin Profesi 60 Menit

“Riwayat perjalanan dari Jambi, tiba di RSUD Sekayu dengan kondisi penurunan kesadaran pada 23 Mei lalu dan pada hari ini meninggal dunia,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.

Povi merinci data PDP, ODP, dan OTG di Muba yakni di antaranya PDP total 69 dalam Proses pengawasan 31,Selesai pengawasan 38, ODP total 329 dalam Proses pemantauan 29, Selesai pemantauan 297, OTG total 173 dalam Proses pemantauan 117, dan Selesai pemantauan 56.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Kunjungi Muara Enim Meninjau Tambang Rakyat Yang menelan Korban Jiwa

“Kami juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 66. “Saya atas nama peribadi dan Pemkab Muba mengucapkan turut bersuka cita, semoga keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Povi

Lebih lanjut dr Povi menerangkan,” keluarga harus ikhlas meski almarhum sampai saat ini belum dinyatakan positif Covid-19 karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP jadi kita berdasarkan protokol kesehatan dimakamkan mengikuti aturan tersebut,” terangnya.
Penulis: (Billy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.