Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Lokasi hajatan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Lokasi hajatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, sambangi lokasi hajatan di Jln. Dr. Cipto, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Minggu (17/1/2021)

Babinsa Koramil 410-03/TBU Serma Ari Setiawan yang tergabung dalam Tim 18 Satgas Covid-19 mengatakan, kedatangan Tim Satgas di lokasi Hajatan dalam rangka melakukan pengecekan surat ijin mengadakan keramaian sekaligus memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan.” terangnya

“Himbauan ditujukan langsung kepada tamu undangan terlebih khusus kepada tuan rumah penyelenggara hajatan, untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan selama hajatan berlangsung,” ujarnya.

“Hal itu dilakukan, tak lain agar masyarakat yang ada di lokasi hajatan tersebut terhindar dari penularan virus Covid-19.” ungkapnya.

“Diharapkan, penerapan Protokol Kesehatan yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan baik sehingga hal tersebut tidak menjadi klaster baru penyebaran dan penularan virus corona.” pungkasnya.(*AG)

Loading