Satuan Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Melakukan Penegakan Disiplin

BANDAR LAMPUNG

Lampungvisual.com, Bandar Lampung-
Personel Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan dan percepatan Covid-19 melakukan penegakan disiplin di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Senin (28/12/2020)

“Pada kesempatan yang ada Pasiops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far mengatakan “Kodim 0410/KBL melibatkan sejumlah personelnya, untuk bergabung dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam melakukan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kota Bandar Lampung.”

“Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 terbagi menjadi beberapa tim yang melibatkan personel gabungan TNI,Polri, Pol PP, BPBD dan Dishub Kota Bandar Lampung yang setiap harinya tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19.” ungkapnya.

“Sementara itu, dalam pelaksanaanya Serma Ari Setiawan yang tergabung di dalam Tim 20 Satgas Covid-19, mengungkapkan saat ini ia sedang lakukan penegakan disiplin di Jln. Cut Mutia Kec. Teluk Betung Utara, pihaknya masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, namun demikian banyak juga masyarakat yang sudah patuh dalam menjalankan Protokol Kesehatan”. tandasnya. (*AG)

Loading

Tagged