Secara Virtual Sekda Lampung Selatan Hadiri Rakor Pusat dan Daerah TPID

Secara Virtual Sekda Lampung Selatan Hadiri Rakor Pusat dan Daerah TPID
LAMPUNG SELATAN

LAMPUNG SELATAN-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Analisis Kebijakan Ahli Madya pada Sub Direktorat Perindustrian Perdagangan, Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nimas Dwi Kurniawati mengatakan, dalam kegiatan ini akan menyampaikan lima arahan Presiden RI dalam menjaga inflasi agar tetap terkendali.

Lima arahan tersebut diantaranya, memanfaatkan APBD untuk pengendalian inflasi melalui intervensi pasar untuk mengurangi gejolak harga, komoditas pangan terutama beras dan memperkuat sarana dan prasarana pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Berikan Intensif kepada Guru Honorer

“Kelima arahan presiden yang saya sebutkan tadi perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit yang akan dilaksanakan ditahun 2024 yang akan datang. Untuk itu juga dalam pengembangan inflasi untuk tahun ini sebagai tindak lanjut dari hasil rakornas tahun 2023,” kata Nimas.

Nimas Dwi Kurniawati mengatakan, tujuan dari kegiatan ini juga untuk membahas langkah kesepakatan tentang mengimplementasikan arakan Bapak Presiden RI yang menekankan pada lima hal penting tersebut untuk ditindaklanjuti dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga.

“Dalam pertemuan ini nanti kita harapkan adanya kesepakatan dari implementasi arahan bapak presiden dan diharapkan dapat meningkatnya kombinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga inovasi daerah dan budaya masyarakat agar tetap dalam kondisi yang aman,” ujarnya.

Baca Juga:  Lampung Aman Dan Sehat Melalui Senam Ronda

Sementara, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud menuturkan, dampak dari inflasi tersebut diantaranya menurunkan daya beli, menaikkan angka kemiskinan, menghambat investasi atau menurunnya daya saing daerah dan meningkatkan suku bunga dan akan menambah beban APBN.

“Menjaga inflasi yang terkendali perlu koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pengendalian inflasi, komitmen dan keseriusan pimpinan daerah serta kerjasama antar daerah dan koordinasi secara lintas sektor,” tuturnya.

Baca Juga:  Bank Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Lakukan Kesepakatan MoU

Restuardy Daud mengatakan, dalam mengendalikan inflasi ada enam upaya pemerintah daerah yang harus dilakukan yaitu dengan melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang.

“Dengan kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan yang keenam dukungan transportasi dari APBD,” ucapnya.(*)