Sejumlah Guru dan Murid Sekolah Dasar di Lampura Terpapar Covid-19

Sejumlah Guru dan Murid Sekolah Dasar di Lampura Terpapar Covid-19
Istimewa- (Source Google)
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,  (LV) –

Dua Guru dan Lima Murid tingkat sekolah dasar (SD) di Lampung Utara (Lampura) terkonfirmasi covid 19. Dua Dewan Guru dan Satu Murid yang terpapar covid 19 dari SDN di kecamatan Kotabumi Selatan dan 4 Murid lainnya dari SD Swasta Bukit Kemuning.

Plt. Kadis Kesehatan Maya Natalia Manan kepada media lampungvisual. Com Selasa (1/2/2022) mengatakan adanya kasus terkonfirmasi covid 19 yang terjadi terhadap guru SD dan sejumlah murid secara otomatis proses tatap muka disekolah itu mulai Rabu 2 Februari 2022 besok ditutup dan kembali belajar secara daring selama 14 hari kedepan sembari melihat perkembangan kasus covid 19.

Baca Juga:  Mankodri: Sebanyak 12 pegawai di DP2A tidak masuk kantor

” Puskesmas wilayah bukit kemuning telah melakukan tracing dan testing kepada guru dan murid SD Swasta Bukit Kemuning, karena ada anak didik yg sakit dirawat di rumah sakit dan rapid antigennya positif. Sedangkan PmSDN MM, ada 1 guru yg positif terpapar dari suaminya yang sedang dirawat di rumah sakit juga, dilakukan tracing dan testing oleh Puskesmas Kotabumi ll yang kontak erat, ada satu guru dan satu murid yang terpapar, ” Jelasnya.

Baca Juga:  PC SAPMA PP LU Memberikan Hasil Karya Millenial ke Bupati

Plt Kadiskes Lampura Maya Natalia Manan

Selain itu juga, lanjut dia, ada tiga wali murid SD Swasta Bukit Kemuning yang juga terpapar covid 19 sehingga pihak puskesmas setempat terus berupaya melakukan tracing dan testing untuk menekan penyebaran covid 19 agar tidak meluas.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid 19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

Sementara Kasi SD Diksdikbud Lampura mewakili Kepala Disdikbud Lampura Matsoleh menyampaikan bahwa ada Sekolah Dasar Negeri dan Swasta yang telah mengajukan permohonan ijin melaksanakan proses pembelajaran secara daring karena ada yang terpapar covid 19.

Baca Juga:  Amankan Pleno KPU, Polres Lampung Utara Kerahkan 544 Personil Gabungan

” Jadi Kedua Sekolah itu akan di liburkan selama 14 hari kedepan dan melaksanakan pembelajaran secara daring, ” tuturnya.

Pewarta: (Andrian Folta)

 931 kali dilihat

Tagged