Sekdakab Lampura Menemui Puluhan ASN Bersilaturahmi Ke Pemkab Setempat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersilaturahmi bersama pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Selasa (17/4/2018).

Hal ini guna mempertanyakan tindak lanjut surat putusan pembatalan dari KASN dan Kemendagri terkait rolling yang dilakukan Plt.bupati

Sekdakab Lampung Utara (Lampura), Samsir bersama Asisten I, Plt Assisten II dan Assisten III menemui puluhan ASN tersebut untuk mengadakan pembinaan ASN secara internal.

Sekdakab Lampura, Samsir mengatakan Agenda hari ini hanya Pembinaan ASN atau Sharing pendapat antar Internal ASN Pemkab, dan disitu juga ada yang sempat menanyakan Tindak lanjut hasil dari Surat Keputusan pembatalan dari KASN dan Kemendagri.

Baca Juga:  Nerozely Koenang Mengembalikan Berkas Formulir di DPD II PAN

“Memang ada sedikit pembahasan mengenai Roling Jabatan tersebut, namun semua keputusan kita serahkan kepada Pihak-pihak yang menanganinya dan dalam hal ini, itu adalah Hak Priogratip Plt.Bupati sebagai pemegang Mandat Pimpinan tertinggi”, Ujar Sekda.

Jadi, dalam hal ini apa bila kami ada Perintah dari beliau (Plt.Bupati-red) kami akan siap melaksanakannya, karena kami sebagai ASN harus taat dan patuh pada Pimpinan, dan mengenai Surat yang telah turun dari KASN dan Kemendagri terkait Pembatalan SK Roling tersebut, saya belum mengetahuinya dan tau apa isi Surat tersebut,

“Surat itukan di tujukan pada Plt,Bupati bukan kepada Sekda, jadi apa isi Surat tersebut saya tidak mengetahuinya, dan tentang adanya Surat dari KASN itu, saya hanya mendengar dari media cetak dan media sosial saja, tetapi saya tidak pernah melihat secara langsung Surat tersebut”, jelas sekda

Baca Juga:  Turnamen Futsal Kapolres Cup Polres Lampura resmi dibuka

Dengan demikaian, lanjut sekda,  semua keputusan ada di tangan Plt.Bupati, kami hanya menjalankan apa bila ada perintah dari beliau (Plt.Bupati ) kalau pun nanti adanya Pembatalan Surat Keputusan Roling tersebut. Kalau beliau perintahkan untuk membatalkan dan melakukan perolingan kembali, maka kami akan laksanakan yang apa yang diperintahkannya. Akan tetapi hingga sampai saat ini beliau (Plt.Bupati-red) belum ada pembahasan mengenai Surat tersebut baik kepada saya maupun kepada yang lain.

Baca Juga:  Terduga pelaku Curat berhasil di ringkus Polsek Sungkai Utara

“Sampai saat ini kami belum ada perintah dari Plt, dalam membahas terkait Surat baik dari KASN maupun dari Kemendagri tersebut”, Pungkas. (Andrian folta)

 1,544 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.