Selain Tertib Berlalu Lintas di Jalan Raya, Warga Juga Diwajibkan Memakai Masker

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Pada kegiatan non fisik program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, selain memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Karanganyar juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya untuk memakai masker.

Hal tersebut disampaikan oleh Ipda Marindra, Kanit Rajawali Satlantas Polres Karanganyar saat memberikan penyuluhan kepada 75 pemuda yang hadir di Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro.

“Dengan semua masyarakat mentaati aturan berlalu lintas serta penggunaan masker, tidak lain demi menjaga keselamatan, sekaligus menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Karanganyar “, ungkap Ipda Marindra.

Baca Juga:  Danramil 24/Puhpelem : Perlu Adanya Dukungan Dan Kesadaran Bersama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Ipda Marindra juga menambahkan, bahwa sudah menjadi bagian tugas kita (TNI dan Polri ) untuk terus mengajak dan menghimbau masyarakat, terlebih disaat pandemi ini.

“Selain harus tertib berlalu lintas, masyarakat pun perlu mematuhi anjuran pemerintah dalam hal penggunaan masker sebagai pencegahan Pan

 303 kali dilihat