Selama 12 dalam Proses Ahirnya Calon Kab. SBM disahkan

ADVERTORIALLAMPUNG UTARA

Lampungvisual.com-Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Bersama Tokoh Masyarakat dan pemerintah, menggelar Rapat paripurna, dengan agenda persetujuan bersama rencana Pemekaran calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Jum’at, (9/12/2016)

Hadir dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., Wakil Bupati, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,Sp.PD.FINASIM., FORKOPIMDA, Ketua DPRD, H. Rachmat Hartono, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan dihadiri 37 anggota Dewan.

Baca Juga:  Polri Peduli Penghijauan, Polres Bersama Forkopimda Lampung Utara Tanam Pohon

Dalam sambutannya, Bupati Lampung utara mengatakan bahwa sudah berbagai tahapan dan proses pembahasan tentang Rencana Pemekaran Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab dari segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat.

Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah berlangsung sejak 12 tahun yang lalu.

Baca Juga:  Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Amankan Pengguna Narkoba

Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan, melalui Pansus DPRD, yang telah melaksanakan agenda kerja dalam rangka mengkaji menerima masukan, kritik serta menilai, berkat kekompakan para tokoh , panitia eksekutif dan legislatif akhirnya Pemekaran ini bisa disahkan.

Sementara, Hidayat Lambasi Ketua panitia pansus Sungkai Bunga Mayang, memohon dukungan dan doa restu dari Pemerintahan Provinsi agar selalu mendukung pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.(Basri)

 751 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.