Selama 12 dalam Proses Ahirnya Calon Kab. SBM disahkan
Dikirim oleh VIDEO Lampungvisual.com pada 9 Desember 2016
Lampungvisual.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Bersama Tokoh Masyarakat dan pemerintah, menggelar Rapat paripurna, dengan agenda persetujuan bersama rencana Pemekaran calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Jum’at, (9/12/2016)
Hadir dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., Wakil Bupati, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,Sp.PD.FINASIM., FORKOPIMDA, Ketua DPRD, H. Rachmat Hartono, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III dan dihadiri 37 anggota Dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung utara mengatakan bahwa sudah berbagai tahapan dan proses pembahasan tentang Rencana Pemekaran Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab dari segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat.
Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang sudah berlangsung sejak 12 tahun yang lalu.
Bupati, mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan, melalui Pansus DPRD, yang telah melaksanakan agenda kerja dalam rangka mengkaji menerima masukan, kritik serta menilai, berkat kekompakan para tokoh , panitia eksekutif dan legislatif akhirnya Pemekaran ini bisa disahkan.
Sementara, Hidayat Lambasi Ketua panitia pansus Sungkai Bunga Mayang, memohon dukungan dan doa restu dari Pemerintahan Provinsi agar selalu mendukung pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.(Basri)