Sepinya Jamaah Sholat Ied Hingga Larangan Mudik, Menuai Kepedihan Dimasa Pandemi

Sepinya Jamaah Sholat Ied Hingga Larangan Mudik, Menuai Kepedihan Dimasa Pandemi
Sepinya Jamaah Sholat Ied Hingga Larangan Mudik (Oleh-Udo Fik)
PROFIL & SOSOKWAY KANAN

Waykanan, Lampungvisual.com-
Gema takbir terus berkumandang diiringi suara bedug yang bergema hingga ke pelosok, hanya sebagian orang kampung saja yang pagi itu terlihat bergegas menuju masjid untuk bersolat Idul Fitri 1442 hijriah. Kendati larangan sholat Ied itu telah dikumandangkan oleh pemerintah.

Tak seperti di kawasan pelosok kampung, di kota kecil tak terlihat itu semua. Lengang, begitu suasana masjid di perkotaan, seperti di Ibukota Kabupaten Way Kanan, masjid megah itu Nampak sepi.

Pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak semua untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Terlebih saat mudik dilarang, lebaran tahun ini masih harus dirayakan dari kejauhan.

“Ya mau bagaimana, larangan berkerumun memang tidak salah, bahkan sholat Ied yang seharusnya menjadi kewajiban umat muslim, tapi kondisi pandemi ini membuat semua serba terbatas. Apalagi ada anjuran juga sholat ied di rumah masing-masing,” kata seorang pria bersorban putih tampak keluar dari Masjid terbesar di Ibu kota Kabupatenku, Kamis (13/05/2021).

Baca Juga:  Rakor DPC PDI Perjuangan Waykanan : Pilpres menangkan Jokowi,  DPD Menangkan Bustami Zainudin

Kerut di wajahnya yang tampak jelas, menanda umur yang semakin tua, Pria itu mengaku sepinya masjid saat sholat ied sudah kali yang kedua. “Tahun kemarin juga begitu, sekarang terjadi lagi. Kebijakan larangan mudik juga tidak sepenuhnya salah, dimana Pemerintah mengkhawatirkan para pemudik malah berubah menjadi pembawa petaka karena Virus yang melekat pada dirinya. Ini juga menjadi salah satu penyebab sepinya masjid ini,” ujar Mbah Mun, sambil membenahi sorban putihnya.

Memang, kata Mbah Mun, untuk semua aturan yang telah diterapkan pemerintah itu perlu adanya pemahaman dan edukasi yang mendalam, tahan rindu untuk mereka yang dicintai.

Baca Juga:  Family Fun Walk meriahkan Hut Korpri ke 47 Kab Way kanan

Tak berselang lama, seorang pria muda duduk disebelah Mbah Mun, di telinga kanannya tampak menempel telepon seluler, dan terlihat sedang berbincang serius dengan seseorang.

“Anakku di seberang (Jawa,Red) katanya melaksanakan salat Idul Fitri sendirian di kamar kosnya. Tidak bisa mudik, karena di portal jalannya. Ini pengalaman pertama, karena tahun sebelumnya pasti pulang kampung dan bareng keluarga salat Id di masjid, lalu silaturahmi ke rumah keluarga. Sedih, sedih banget,” kata pria muda itu, sambil meletakkan telepon selulernya di saku baju kokonya.

Pemerintah memutuskan melarang masyarakat melakukan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan secara bersama-sama di ruang publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan shalat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Syaratnya, sholat itu dilakukan di kawasan terkendali atau yang bebas Covid-19.
Salat Idul Fitri, menurut MUI, juga boleh dilaksanakan di rumah secara berjemaah, bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), jika umat berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.(*/Fikri).

 418 kali dilihat

Tagged