Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Babinsa Koramil 410-02/TBS Sertu Arfain bersama Tim Satuan Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin di pusat perbelanjaan modern Superindo Jl. Cik Ditiro Beringin Raya Kec.Kemiling Bandar Lampung. Sabtu (19/12/2020)
“Dalam pelaksanaannya Sertu Arfain bersama Timnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Superindo Kemiling.”
“Pada kesempatan yang ada Sertu Arfain mengatakan, kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan bersama Timnya ini,merupakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.”
“Selain itu, ia berharap dengan apa yang dilakukan bersama Timnya, Superindo tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran dan penularan virus Covid-19”. ujarnya. (*/AG)