Bandar Lampung,lampungvisual.com-
Babinsa Koramil 410-04/TKT Serda Dahri bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart Jln. Sultan Agung Kecamatan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/12/2020).
“Kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Mall Transmart ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.” ujarnya
“Serda Dahri saat bertugas bersama Tim gabungan Penegakan disiplin Kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Mall Transmart dimana para pengunjung atau pedagang wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain.”
“Semoga dengan terus dilakukannya himbauan di Mall ini dapat menambah kedisiplinan para pengunjung ataupun pedagang untuk patuhi Protokol kesehatan di Era Pandemi Covid-19 sehingga virus ini segera berakhir.” Harapnya. (*/AG)