Lampung Tengah,Lampungvisual.com-Penjahat Kembar Nama Yongki, ditembak petugas secara bersamaan, ketika keduanya jalan bersama,si kembar penjahat ini ditembak polisi, lantaran mencoba melarikan diri melawan petugas saat akan ditangkap Kamis (8/3/17).
Yongki (20), warga Kampung Tanjungratu Kecamatan Way pengubuan Lamteng, salah seorang Mahasiswa sebuah perguruan tinggi negri di Lampung, diduga telah tiga kali melakukan aksi kejahatan diwilayah Hukum Polsek Terbanggibesar.”Terakhir kali Yongki, menjalankan aksinya di Kampung Sulusuban,” jelas Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah, kepada wartawan Jumat (9/3).
Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu mengancam para korbanya menggunakan sajam, selanjut yongki dengan mudahnya membawa kabur barang hasil jarahannya. “Saat akan ditangkap pelaku, mencoba melarikan dan melawan petugas. Satu dua tiga kali tembakan peringatan tak dihiraukan kami terpaksa menghentikan langkahnya dengan menyarangkan sebutir timah panas dikakinya,” tegas Kompol Saifullah.
Sang Mahasiswa yang sedang mengambil cuti tersebut, dijerat dengan pasal 365 KUHP, anacaman kurungan sembilan tahun penjara. Selanjutnya Yongki Yansyah (19), warga yang sama, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam, dan diduga telah puluhan kali menjalankan kejahatan di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polsek Terbanggibesar.
Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah senjata tajam jenis laduk. Ia juga dilumpuhkan polisi dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan menyerang petugas dengan sajam.
Yongki Yansyah, dibidik dengan UiU Darurat No 12 tahun 1951.”Keduanya ditangkap secara bersamaan, karena memang mereka berteman dan selalu bersama,” jelas Kompol Saifullah.
Double Yongki asal Kampung Tanjungratu Way Pengubuan saat ini diamankan di Mapolsek Terbanggibesar untuk pengembangan lebih lanjut .(Iswan)
632 kali dilihat