Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menyerahkan alat penyemprotan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Surat Kabar Harian (SKH) Medinas Lampung. Bantuan dari kapolda Lampung Kapolda Irjen Purwadi Arianto diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad langsung di ruang kerjanya. Senin (13/4).
“Kami diberikan amanat oleh Kapolda Lampung untuk menyerahkan perangkat alat khusus penyemprotan desinfektan dan satu unit lengkap APD kepada SKH Medinas Lampung, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini juga menambahkan bahwa, bahwa alat tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan tempat-tempat atau lokasi yang disinyalir terdampak virus.
“Jadi yang disemprot bukan seluruh isi kantor, melainkan gagang pintu, ruang-ruang, meja, hingga kursi. Penyemprotan bertujuan tujuan agar kita semua yang berada di kantor tidak tertular Covid-19,” tambahnya.
Perwira Polisi yang pernah menjadi Abang None Jakarta tahun 1990’an ini berharap alat yang diberikan kepada SKH Medinas Lampung dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan Kapolda Lampung dalam pencegahan Covid-19 dapat tercapai.
“Semoga bisa tersalurkan dengan baik dan sesuai dengan tujuan dan harapan dari Kapolda kita,” terangnya.
Sementara Pimpinan Umum SKH Medinas Lampung Nara S Kartadilaga menyambut baik
bantuan dari Polda Lampung guna menghambat perluasan penyebaran Covid-19.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung yang telah banyak memberikan perhatian, dan telah berupaya membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan Covid-19, dan semoga kita selalu dalam keadaan sehat, serta semua permasalahan yang berkaitan dengan Covid-19 ini segera berlalu,” tandasnya. (RED)