Solo Berstatus KLB, Penyemprotan Disinfektan Libatkan Kodim Solo

NASIONAL

Surakarta: lampung visual.com-
Kota Solo sudah ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB) wabah virus corona. Penetapan status KLB yang disampaikan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo beberapa waktu lalu ditindaklanjuti dengan berbagai langkah seperti peliburan sekolah, pelarangan aktivitas berkerumun, penutupan tempat-tempat wisata dan lain sebagainya, (22/3).

Baru-baru ini pejabat terkait mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penyemprotan secara massal di berbagai penjuru Kota Bengawan. Setidaknya ada beberapa sekolah, dan pelayanan publik akan disemprot dengan obat pembasmi virus. Aksi penyemprotan massal ini didukung berbagai instansi seperti TNI-Polri, relawan, lembaga sosial dan instansi terkait.

Baca Juga:  Di Usia ke-8 Tubaba Menatap Masa Depan

Berstatus KLB, Penyemprotan Disinfektan di Solo Libatkan TNI-Polri Seperti yang dilaksanakan di SMPN 2 Solo dan SMK Pancasila, penyemprotan cairan desinfektan melibatkan personil babinsa dari koramil setempat. Anggota Koramil 01 Laweyan Kodim 0735 Surakarta Serda Murdianto mengatakan, dirinya mendapatkan tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di dua sekolah yakni SMPN 2 dan SMK Pancasila.

“Alhamdulillah penyemprotan disinfektan lancar, semoga bisa membersihkan sekolah dari virus korona,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya dan Danramil Laweyan selama sehari terus melakukan penyemprotan-penyemprotan di sekolah-sekolah dan fasum bersama dengan Pemkot Surakarta dan sudah dimulai sejak hari Senin kemarin.
Penulisan : (Agus Kemplu)

 449 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.