Polres Lampura berhasil amankan 12 tersangka penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Dalam kurun waktu 7 jam, Polres Lampung Utara yang diPimpin AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba jenis Shabu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, dalam kurun waktu dua hari jajarannya berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.

“Mereka masing masing berinisial Afz (27), R (16), GAD (23), AS (41), KDM (51), DI (41), STM (41), SRY (28), HI (26), OR (16), MF (35), HS (27) yang merupakan warga Lampung Utara, ” Kata dia.

Baca Juga:  GJB Puskesmas Kotabumi Dua Memberi Sumbangan Kepada Keluarga Kurang Mampu

Dari tangan ke 12 tersangka, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kurang lebih 13 paket shabu, alat hisap, uang tunai dan lainnya.
“Saat ini, ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” Terangnya.
Penulis: (Andrian Folta).

 1,699 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.