Sosialisasi BLT Pemdes Karangsari Lakukan Musdes

Featured Video Play Icon
LINTAS DESA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/ PMK.07/ 2020.

Pemerintah Desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Daerah, Camat Muara Sungkai Jonismon S.H.M.M, Kepala Desa Samsoli Oktapiar, Babinsa, dan pendamping Program Keluarga Harapan, melaksanakan Musyawarah Desa khusus insidentil validasi finansial pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai. Rabu (29/04/20.

Baca Juga:  Anggota Koramil 412-09/ABS/LU dampingi Pemdes Kalibalangan gelar MUSDESUS

Dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Supianto semua tahapan pendataan sudah dijalankan sesuai mekanisme. Melalui RT / RW setempat, pihaknya melakukan pendataan kepada warga dan melalui Musdes yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa, pihaknya menetapkan 64 Kepala Keluarga layak menerima Bantuan Langsung Tunai, yang dianggarkan dari Dana Desa sebesar 600 Ribu Rupiah selama tiga bulan.

Dalam sambutannya Jonismon S.H.M.M, Camat Muara Sungkai, menjelaskan penetapan calon penerima BLT sudah sesuai mekanisme, dan sudah memenuhi kriteria. Semoga bantuan ini tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi beban warga terdampak covid-19, dirinya berharap semua penerima BLT tidak tumpang tindih dan secepatnya bisa direalisasikan Pemerintah Desa.
Penulis: Andre.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.