Sementara itu, Babinsa Serma Mustiadi menyampaikan sesuai kapasitasnya dalam hal pembinaan masyarakat desa. Unsur pemerintahan dalam hal ini perangkat desa dan para Ketua RT maupun RW harus dibekali dengan pengetahuan tentang hukum, hal ini penting mengingat mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.