SPBU Kalimiring Tidak ada Kesalahan

TULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat (LV) Ketua komisi A DPRD Tulang Bawang Barat H. Ruslan gelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan manager SPBU Kalimiring di ruang rapat komisi. Selasa pagi (8/8/17)

Ruslan menjelaskan, hasil hearing menyatakan pihak SPBU kalimiring tidak melakukan kesalahan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Dari hasil keterangan pihak SPBU tidak ada bukti yang bisa memberatkan pihak SPBU dan menyatakan mereka melakukan pelanggaran,” katanya saat di temui di ruang kerjan, Selasa (8/8)

Baca Juga:  Waka Polres Tubaba Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Ditambahkannya mengenai sangsi pidana dan pencabutan usaha kepada pihak SPBU tidak dapat dilakukan karena tidak ada alasan untuk itu.

“Kita sebagai wakil rakyat tidak bisa mencabut ijin usaha mereka, karena memang mereka tidak melakukan pelanggaran, apalagi soal pidana itu urusan polisi. Polisi sudah A1 mereka tidak terbukti dengan hal yang dituduhkan,” terangnya.

Lebih lanjut kak Alan (panggilan akrabnya) mengatakan, masalah ini sudah selesai dan komisi A sudah memberikan peringatan kepada pihak SPBU agar bisa lebih tertib lagi.

Baca Juga:  Cuaca buruk melanda Tiyuh Margodadi menyisakan duka keluarga Sajikan

“Ya sudah selesai dan tidak ada masalah untuk mereka,” tegasnya .

Hal senada di tegaskan ketua Komisi B Muamil, bahwa tidak ada persoalan lanjut mengenai SPBU kalimiring.

“saya simpulkan ini tidak ada masalah dan sudah selesai, karena tidak ada alasan dan bukti kita untuk mempersoalkan masalah ini,” tegasnya diruang komisi A. (Rilis/KR)

 713 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.