Syarpani: Tindak pidana ringan dapat diselesaikan diluar pengadilan

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah,lampungvisual.com-

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Syarpani, A.Md.IP., SH., MH menyambangi Kepala Kepolisian Resort Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan terkait keamanan di Lapas Gunung Sugih dan penegasan komitmen untuk pemberantasan narkoba didalam lapas, Kamis/ 26.10.2017.

Syarpani menyampaikan bahwa lapas yang berkapasitas 300, saat ini dihuni oleh hampir 600 narapidana dan tahanan. terdiri dari  kebanyakan tindak pidana ringan oleh sebab itu diharapkan pidana penjara adalah alternatif terakhir jika sudah tidak ada pilihan.

Baca Juga:  Wabub Prihatin Pasar Bandar Jaya Nampak Kotor

“Saat ini, 150 peraturan perundang-undangan muaranya pidana penjara, sehingga isi lapas tidak terbendung tiap hari bertambah. Kami harapkan kepolisian menempuh jalur damai terlebih dahului dan ini sangat membantu mengurangi jumlah hunian.” Harap Putra  Lampung yang memimpin Kabupaten dengan Moto Beguwai Jejamo Wawai.

Kalapas juga mengharapkan agar pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan koordinasi antar lembaga terus ditingkatkan.

Kapolres Puji Sultan menanggapi positif kunjungan Kalapas dengan akan membuat saluran khusus Handy Talky (HT) antara kepolisian dan lapas.

Baca Juga:  Patroli Hunting, Dua pelaku curas Di Gulung Polsek Terbanggi Besar

“Saya apresiasi kunjungan kalapas, kedepan kita akan membuat saluran khusus komunikasi untuk pencegahan dini gangguan kamtib.”

Kapolres yang terkenal dengan penuh inovasi dalam bekerja ini menyampaikan akan meningkatkan frekuensi patroli untuk membantu keamanan lapas.”Akan saya tingkatkan frekuensi sambangi lapas”, tutupnya.

Laporan: Iswan

 1,387 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.