Lampung Utara, lampungvisual.com
Sebanyak 917 Kasus Kejahatan berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara) Lampura) di tahun 2024, dengan mengamankan 377 tersangka serta barang bukti.
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus yang dilakukan jajarannya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Ada 917 kasus kejahatan, dengan 377 tersangka, 833 kasus Konvensional (tindak pidana umum), 83 kasus Narkoba dan 1 kasus Korupsi” ujar Kapolres
Selain memgamankan tersangka, Lanjut dia, Polres Lampura juga mengamankan ratusan berbagai jenis barang bukti, diantaranya kasus Narkoba berhasil diamankan 174,85 gram Ganja, 152,74, gram sabu-sabu dan 3,5 butir Ekstasi, 110 butir psikotropika, 83,89 gram tembakau Gorila, serta uang tunai sebesar RP.13.189.000.
Kapolres menyampaikan rasa syukur atas kondisi keamanan di Kabupaten Lampung Utara yang relatif kondusif sepanjang tahun 2024. Meskipun, masih ada beberapa permasalahan keamanan muncul, namun Polres Lampura berhasil menanganinya dengan baik dan efektif.
Keberhasilan ini, menurut Kapolres, tak lepas dari kerja keras anggota, kerja sama dan sinergi yang solid antara pihak kepolisian dengan seluruh Stakeholder serta dibantu seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Utara tetap kondusif sepanjang tahun 2024. Ini semua berkat , kerja keras anggota, serta kerja sama dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, sehingga kita mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ungkap Kapolres kepada awak media ketika menggelar Pres Release di Aula Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024)
Menjelang akhir tahun AKBP Deddy Kurniawan, menghimbau agar masyarakat menjaga situasi kamtibmas ” Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah masing-masing, “tuturnya.
(Andrian Folta)