Targetkan Akhir Tahun 2021 Terbentuk PPID Desa, PPID Sekolah dan PPID Badan Publik

Targetkan Akhir Tahun 2021 Terbentuk PPID Desa, PPID Sekolah dan PPID Badan Publik
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, (LV) –

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bidang Informasi Publik selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama bersama dengan stake holders lainya terus mendorong terbentuknya PPID Pembantu di tingkat Desa, Sekolah, Badan Publik yang menggunakan anggaran daerah seperti PT Petro Muba, PT MEP, Muba Sarana, Muba Link.

Pejabat Penggola Informasi Daerah (PPID) Utama Pemkab Musi Banyuasin Hj.Tri Nurhayani SE MSi, mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan kordinasi bersama pihak terkait untuk mendorong pihak Desa, sekolah dan badan publik segera membentuk PPID pembantu.

Hal ini bertujuan agar koordinasi PPID pembantu dan utama bisa berjalan dengan baik pada saat ada lembaga atau lainya yang mengajukan permohonan data.

Baca Juga:  Dalam Rangka Rayakan HUT RI ke-76, DLH Muba Bagikan 5.000 Bibit Tanaman

“Bidang Informasi Publik selaku PPID UTAMA menargetkan sampai akhir tahun 2021 sdh terbentuk PPID Desa, PPID Sekolah dan PPID Badan Publik. Selain itu dalam waktu dekat pihakmya akan memebuat Website Resmi PPID. sehingga seluruh Informasi Publik bisa di share di website PPID,”ungkap Tri, Selasa (22/6/2021).

Dikatakanya, Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan publik yang dijalankan oleh pemerintah. Sebab sistem demokrasi yang kita anut menuntut sikap terbuka.

“Pada dasarnya semua informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan adalah bersifat terbuka, masyarakat dapat mengetahui seluas-luasnya informasi yang berkenaan dengan jalannya pemerintahan namun beberapa informasi dapat dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 pasal 17 dengan memperhatikan berbagai prinsip-prinsip telah diatur lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personel dan Peralatan Atasi Karhutbunlah, Pemkab Muba Bakal Gelar Apel Kesiapsiagaan

Lanjutnya, PPID Utama Musi Banyuasin sebelumnya sudah berhasil membentuk PPID Pembantu yang salah satunya sudah terbentuk di Beberapa OPD dan Kecamatan seperti BKPSDM Musi Banyuasin, Dinas Perikanan, Kecamatan Bayung Lencir, Kecamatan Lalan dan Kecamatan Lais.

Ia menerangkan, bagi masyarakat atau lembaga yang ingin mendapatkan informasi atau permohonan data untuk mekanismenya pemohon bisa megajukan ke PPID utama atau juga bisa langsung Ke PPID Pembantu Perangkat Daerah masing-masing.

” kita berharap semua Desa, sekolah dan badan publik agar secepatnya membentuk PPID pembantu, sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terlebih di era sekarang ini semua pihak dituntut untuk transparan sesuai dengan amanah Undang -undang Nomor 14 Tahun 2008,”tukasnya.

Baca Juga:  ASN Harus Miliki Personal Branding

Dilansir : Dinkominfo Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

 372 kali dilihat