Tekan kasus kekerasan terhadap anak, Polres Lampura Gandeng Disdikbud

Tekan kasus kekerasan terhadap anak, Polres Lampura Gandeng Disdikbud
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual com-
Maraknya kasus kriminal kasus kekerasan Bullying yang melibatkan peserta didik, Penyalahgunaan Narkoba dan mengantisipasi aliran aliran yang berkembang dikalangan peserta didik mengarah pada anti pancasila, Radikalisme serta Paham-paham yang dapat merusak jati bangsa.

Mengenai hal itu, Polres Lampura berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat membuat surat surat edaran sebagai upaya pencegahan yang ditujukan kepada seluruh UPTD TK, UPTD SD dan UPTD SMP Negeri/ Swasta.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK mengatakan akhir akhir ini banyak sekali laporan ke polisi yang melibatkan anak dibawah umur. Tentunya hal demikian diperlukan pengawasan bersama dengan melibatkan stakeholder untuk menekan tindak kriminal yang melibatkan anak.

Baca Juga:  Bupati Menerima Audiensi Ketua Dan Jajaran DPK-PKPI

“Saya sudah berkoordinasi dengan Disdikbud Lampura untuk mencarikan solusi yang terbaik agar kedepan anak anak dibawah umur tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan bullying maupun lainnya, ” kata dia.

Menurut dia, peran penting juga dalam mengawasi kegiatan anak anak, bukan hanya tenaga pendidik saja melainkan orang tua juga harus lebih memperhatikan anak anaknya dalam bermain jangan sampai anak anak melakukan hal yang tidak diinginkan sehingga menimbulkan tindak kriminalitas.

Baca Juga:  210 Peserta Calon Anggota Pengawas PTPS Mengikuti Tes Wawancara

Sementara, Matsoleh Kepala Disdikbud Lampura mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Polres Lampura membuat sebuah komitmen dalam menekan maraknya kasus kriminal pelaku maupun korban kekerasan Bullying terhadap peserta didik, penyalahgunaan narkoba dan paham radikal yang dapat merusak generasi bangsa.

Dengan Komitmen bersama itu, Lanjut dia, Disdikbud Lampura sudah membuat surat edaran yang akan disampaikan ke seluruh sekolah baik tingkat TK, SD dan SMP Melalui UPTD wilayah masing masing. ” Semoga dengan adanya komitmen bersama ini, mampu memberikan rasa nyaman dan aman kepada peserta didik dalam menempuh ilmu di sekolah tentunya harus diawasi sebaik mungkin oleh para tenaga pendidik, ” Tuturnya. (Andrian Folta)

 218 kali dilihat