Terekam CCTV Pelaku Pencurian Toko Di Tangkap

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Pelaku pencurian Toko milik Sumardi (57) RT 01 RW 05 Dusun Pemekaran Desa Negara Ratu di tangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara berkat Rekaman CCTV
Penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di toko korban pada, Sabtu (2/3/2019) sekira pukul 12.55 WIB tersebut berkat keterangan yang diperoleh penyidik dari para saksi dan rekaman CCTV milik korban.
Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (5/3/2019) menjelaskan saat itu pelaku datang ke toko korban dengan mengendarai sepeda motor metik warna putih dengan Nomor Polisi A 7333 NG dan langsung masuk ke dalam toko milik korban lalu mengambil 1 unit TV  17 inch, warna hitam merk mitochiba dan langsung membawa tv tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka,” kata AKP Muslikh.
Tersangka yang diketahui berinisial ID (35) itu masih satu desa dengan korban, dan saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada disalah satu warung makan desa setempat. “Pada saat ditangkap tersangka membawa senjata tajam jenis pisau,” lanjutnya.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah TV  17 inch warna hitam merk mitochiba, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit sepeda motor metik nomor polisi A 7333 NG.
“Pelaku tindak pidana pencurian ini dikenakan pelanggaran Pasal 362 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelasnya.
Penulis: Adrian Folta
Editor: Basri

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *