Ternyata Begini Cara Penangkaran Penyu Hijau di Lokasi TMMD

JAWA TIMUR

Tulungagung, lampungvisual.com-
Penyu hijau yang termasuk jenis hewan di lindungi di Indonesia, kini keberadaannya sudah mulai langka dan sulit dijumpai, karena populasinya saat ini sudah menurun drastis.

Masih beruntung, ketika ada beberapa orang yang peduli dengan keadaan hewan langka ini yang telah melakukan penangkaran karena dirinya tidak ingin jika penyu hijau ini punah karena keserakahan manusia yang tak bertanggung jawab.

Disaat niat baik Dansatgas dalam melaksanakan program sasaran tambahan dalam penangkaran penyu hijau ini, justru mendapatkan apresiasi yang baik dari Sumarli, penangkar penyu hijau di Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  Satgas TMMD 110 Bantu Dinsos Bojonegoro Distribusikan Bantuan Sosial

Bahkan kedatangan para satgas ke tempatnya untuk menyampaikan perintah dari Dansatgas, Sumarli menyambut baik kedatangan para satgas TMMD 108 KOdim 0807/Tulungagung dan ia mulai menerangkan cara untuk penangkaran penyu hijau.”

“Saya sangat mendukung sekali apa yang akan direncanakan oleh Dansatgas TMMD 108 Kodim 0807/Tulungagung ini dalam rangka ikut serta melesatarikan populasi penyu agar tidak punah,” kata Sumarli, Minggu (5/7/20).

Iapun menerangkan bagaimana penangkaran penyu tersebut, diantaranya:
1. Telur penyu diambil dari pantai kemudian ditetaskan di rumah dan diletakkan dalam tong berpasir, karena kalau dibiarkan di pantai rawan akan dimakan biawak.
2. Untuk menetasnya paling cepat 53 hari tergantung cuaca. Dari menetas hingga siap dilepas ke laut lagi, pemeliharaannya membutuhkan waktu selama 1 bulan.
Sementara itu, Serma Bandi akan segera melaporkan apa yang di dapat dari keeterangan Sumarli kepada Dansatgas TMMD 108 agar segera ditindak lanjuti sehingga dalam pelaksanaan program tambahan mengenai penangkaran penyu hijau ini dapat terealisasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.