Tersenyum Namun IKE-ZAM Enggan Berkomentar

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV)-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota bandar Lampung, melaksana kan sidang musyawarah penyelesaian sengketa dihari pertama yang dihadiri pemohon pasangan calon independen Ike Edwin dan ZAM Zanariah dan termohon Ketua KPU beserta Komisioner, diruang rapat Bawaslu kota Bandar Lampung, Rabu (2/9/2020).

Rapat sidang Sengketa pilkada digelar secara tertutup di ruang rapat Bawaslu, Sidang Sengketa hanya ada pemohon dan termohon masing-masing dan didampingi penasehat nya dan posisi Bawaslu sebagai Mediator yang bersifat Netral.

Baca Juga:  UPT PLN Tanjung Karang Berkunjung ke Kodim 0410/KBL

Sekretaris Bawaslu Gistiawan, SH.,MH selaku divisi penyelesaian sengketa mengatakan hari ini adalah hari pertama sidang tertutup penyelesaian sengketa pilkada.

“Hari pertama ini, sudah dua kali dilakukan mediasi jam 10, Pemohon dan termohon sudah musyawarah akan tetapi belum ketemu titik temu, kemudian sidang di skors jam 12 dan dilanjutkan jam 13.00 sampai selesai masih belum ada kata sepakat, dan kedua belah pihak sepakat sidang dilanjut besok” Ujar Gistiawan

Baca Juga:  Danrem ziarah ke makam pahlawan

Usai rapat sidang tertutup, terlihat ketua KPU Kota Bandar Lampung beserta para komisioner langsung bergegas masuk kedalam mobil.

Disusul paslon independent Ike – Zam yang hendak memasuki mobil, sempat di wawancara awak media, Dang Ike yang didampingi wakilnya dr.zam mengatakan kepada awak media bahwa saat ini ia belum bisa berkomentar sebab sidang belum selesai (sambil tersenyum).

“Belum bisa komentar, sidangnya belum selesai” ujar Dang Ike sambil tersenyum. (Angga)

 572 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.