Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Sholat

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, LV – Padatnya kegiatan di sasaran TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, bagi yang beragama islam wajib untuk menunaikan sholat berjamaah dimasjid. Dalam pelaksanaan sholat berjamaah tersebut, makmum harus melakukan pelaksanan sholat sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang di lakukan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, dan beberapa jamaah lainya, sebelum melaksanakan sholat mengajak dan menghimbau kepada para jamaah di Masjid Al Mukmin Dusun Klumpit, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, untuk jamaah harus memakai masker, jaga jarak dan membawa alat sholat sendiri.

Baca Juga:  Area Persawahan Dan Pemukiman Warga Terendam Luapan Air

Sebelum memasuki masjid jamaah di wajibkan mencuci tangan menggunakan sabun yang telah di sediakan di masjid dan berwudhu untuk pencegahan Covid-19.

“Melalui sholat berjamaah dengan warga ini di harapkan juga semakin mempererat silaturahmi dan menjalin persaudaraan antara personil Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar dengan segenap warga desa setempat,” terang Danki Satgas TMMD, Kapten Inf Supardi. (hm/0727)