Tiga Oknum Peminta Sumbangan Di Amankan

Tiga Oknum Peminta Sumbangan Di Amankan
Tiga Oknum Peminta Sumbangan Yayasan Bodong Di Amankan Satpol PP Muba (Poto:dok-LV)
MUSI BANYUASIN (MUBA)

Muba, Lampungvisual.com –
“Tiga Oknum Peminta Sumbangan Di Amankan” Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin mengamankan Oknum Yang Tertangkap Tangan melakukan aktivitas Meminta minta dengan Modus Yayasan Bodong di sekitar Pasar Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin, Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Rabu (30/06/2021).

Menindak Lanjuti Infomasi Tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi Menugaskan Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Taufik SIP, Penyidik PPNS Zulkarnain SH, Katim Patroli Rahmat Suprapto, PTI dan Personil Patroli untuk Menertibkan Pelaku.

Baca Juga:  Bupati Muba Fasilitasi Semua Kebutuhan Warga

Setelah melakukan pemantauan Dilapangan Tim Berhasil Mengamankan Dua Orang Wanita Dan Dua Orang Pria Pelaku Peminta Minta Yang Mengatas Namakan Yayasan Panti Asuhan Alamin Dan Masjid Al-Fallah bersama barang bukti dokumen yang di duga Palsu dan sejumlah uang hasil meminta minta.

“Tiga Oknum Peminta Sumbangan Di Amankan”

Dari hasil Investigasi Penyidik Yang Melakukan Introgasi Terhadap Empat orang oknum Pelaku Yayasan Bodong tersebut di dapati informasi, Pelaku Nama DS ( 30Th ) Alamat Seberang ulu 1 Kertapati Pelembang , UM ( 40 Th ) Alamat Seberang Ulu 1, AS ( 31 Th ) Ketapati Pelembang , DN ( 40 Th ) Kertapati Pelembang, Menggaku Bahwa Yayasan Dan Masjid Tersebut Tidak Ada Dan Hasil Rekaan Mereka Sendiri, Menurut pengakuan oknum tersebut mereka dalam menjalankan aksi ini atas Inisiatif Pribadi tanpa sindikat atau terorganisir,
Sedangkan Uang Hasil Meminta Minta Di gunakan Untuk Keperluan Sehari Hari.

Baca Juga:  Semasa Hidup Almarhum Dikenal Baik dan Penyabar

Sementara Ke Empat Pelaku diamankan di Kantor SatpolPP Kabupaten Musi Banyuasin Untuk Di Lakukan Pembinaan dan Proses Lebih Lanjut.
Dilansir : Pemkab Muba
Penulis : Muhammad Ruswan

https://m.lampungvisual.com/

 1,013 kali dilihat

Tagged