Tiga orang terduga penyalah guna Narkoba di Lampung Utara di amankan Satres Narkoba

Tiga orang terduga penyalah-guna Narkoba di Lampung Utara di amankan Satres Narkoba
LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara, lampungvisual.com-
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang terduga penyalahgunaan narkoba, Sabtu (27/3/2021) Kemarin di tiga lokasi dan waktu berbeda dengan mengamankan bebarapa barang buktinya.

Kasatres Narkoba Iptu Aris. S. Sujatmiko SIK, MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK.MSi pada Minggu (28/3/2021) mengatakan Ke tiga terduga tersebut masing-masing inisial AB (23) warga jalan penitis gang Merpati Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan di tangkap pukul 12.30 wib di daerah lampu merah kebun 5 jalan Sukarno Hatta dengan barang bukti 160 butir alprazolam 1 mg, 1 plastik kresek warna merah, 4 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000 dan 1 unit hand phone merk Vivo warna merah muda

 887 kali dilihat

Tagged