Tim Gabungan Kodim 0410/KBL Memberikan imbauan di pasar Cimeng

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Tim patroli gabungan Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandar Lampung Geruduk Pasar Cimeng guna mengimbau masyarakat untuk menjalankan Protokol kesehatan.

Pasalnya, masih banyak ditemukan warga tidak melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bandar Lampung gabungan dari Kodim 0410/KBL, Polresta Bandar Lampung, Pol PP, Dishub dan BPBD memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara dan menegur masyarakat secara langsung, Sabtu (12/9/2020)

Baca Juga:  Penderita Cerebral Palsy Dapatkan Bantuan Kursi Roda dari Pemprov Lampung

Sebab, pasar menjadi salah satu titik vital penularan covid-19 karena masih banyak masyarakat yang beraktivitas dalam jumlah besar.

Babinsa Kelurahan Talang Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Muhadiyono mengatakan “Masih banyak masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker saat ke pasar, serta tidak menjaga jarak. Ada juga yang tidak mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Namun himbaun untuk mentaati aturan pemerintah demi mencegah korban Covid-19 terus dilakukan.”

Baca Juga:  Ketua GANN Lampung Kunjungi Lapas Kelas I Raja Basa

Sementara salah satu warga, Irma 33 tahun, yang berbelanja di Pasar Cimeng mengaku senang dengan adanya patroli gabungan ini.

Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan tidak menggunakan masker saat ke pasar.

“dengan adanya para petugas gabungan di pasar Cimeng ini, menjadikan masyarakat yang akan ke pasar harus menjalankan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung,”ujarnya.

 706 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.