Bandar Lampung-
Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 terhadap masyarakat, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 lebih gencar memberikan himbauan dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat-pusat perbelanjaan modern di wilayah Kota Bandar Lampung.”
“Sampai saat ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus melakukan penerapan disiplin Prokes di pusat perbelanjaan modern,” ujar Babinsa Koramil 410-02/TBS Serma Ambok Uding, ketika ditemui di pusat perbelanjaan Chandra Teluk, Kota Bandar Lampung. Kamis (11/2/2021).
Pages: 1 2