Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Protokol Kesehatan

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Protokol Kesehatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung,
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, kepada pengunjung pasar Cimeng Jln. KH. Ashari Kel. Talang Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung. Kamis (11/2/2021)

Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Pelda Sarwani mengatakan “Sejak terbentuknya Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 sejumlah pengunjung dan pedagang yang berada di pasar, tidak luput dari penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan.” ujarnya, ketika ditemui dilokasi kegiatan.

Baca Juga:  Kapten Inf Dja’far, menghadiri apel pengecekan personel

Dikatakan, penerapan Protokol Kesehatan akan terus dilaksanakan agar masyarakat sadar wabah virus Corona belum berakhir. Maka dari itu, pihaknya meminta supaya masyarakat tetap menerapkan/menjalankan petunjuk pemerintah dengan tetap melakukan 3M.” ungkapnya

“Untuk itu Tim Satgas Covid-19 selalu menghimbau agar pengunjung dan pedagang, selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan memberikan teguran secara langsung bagi mereka yang belum menjalankannya.” pungkas Pelda Sarwani

“Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat yang beraktivitas di pasar cimeng ini dapat terhindar dari pemaparan virus Corona.” tandasnya. (Ag)