Tim Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kasus tindak pidana narkotika

PERISTIWATULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat-
Tim Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu orang yang berada di lokasi register 44 HTI Tiyuh Terang Jaya kecamatan Gunung Terang.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH,MH mengatakan, Dalam pengungkapan kasus tersebut Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ESR 44 tahun,

Baca Juga:  Warga Tubaba Dambakan Perbaikan Jalan Provinsi

“Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya langsung pada pukul jam 23.00, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan di kursi dan lemari ruang tengahnya kaca pirek berisi sisa sabu dan residu pembakaran sabu,” ungkap Kasat Narkoba. Kamis (09/09/2020).

Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, selain mengamankan satu pelaku Tim juga berhasil mengamankan barang bukti di kediamannya tersangka tersebut ialah sebuah dompet kecil motif kembang berisi satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa dan residu narkotika yg diduga jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca, tigabuah korek api gas.

Baca Juga:  Polsek Tumijajar Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Curat di Tulang Bawang Barat

“Pelaku tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba dan tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tungkas AKP Panjaitan (*/Adri)

 1,059 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.