Unit PPA Polres Lampura Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Sebuah Ponpes Lampung Utara

Unit PPA Polres Lampura Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur di Sebuah Ponpes Lampung Utara
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –
Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh seorang pengasuh Ponpes kini tengah didalami oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (08/01/2023).

Kasat Reskrim Polres AKP Eko Rendi Oktama. S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres Lampung Utara pada Jumat malam, (06/01/2023).

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Produk Wings Diduga Dari Api Bakar Sampah

“Sejauh ini pelapor/korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personel Unit PPA kita, penjelasan terkait kronologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi,” imbuh AKP Eko.

“Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap.” tutup AKP Eko.

Baca Juga:  PLT. Asisten ll Lampura laksanakan Sertijab Plt. Kadis PUPR

(Andrian Folta)

 258 kali dilihat

Tagged