Wali Kota Intruksikan Dinsos dan Satpol PP Jaring ODGJ

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mulai mengintruksikan Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP, untuk menjaring orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) khususnya yang dinilai dapat membahayakan warga.

“Kita sekarang sedang melakukan razia (ODGJ) dari Dinsos dan Pol PP ke lapangan,” ujar Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di Aula Gedung Semergou, Senin (15/8/2022).

Hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandar Lampung. Dimana sebelumnya, Sutrisno yang diduga ODGJ mengamuk dan melukai satu keluarga yang berjumlah 5 orang dengan senjata tajam. Pada Minggu (14/8).

Baca Juga:  Sertijab Ketua Forhati dr. Zam Ucapkan Terimakasih

“ODGJ tersebut sebelumnya memang berada di rumah, dalam perawatan oleh keluarganya. Sekarang sudah kita amankan,” ujar Eva Dwiana.

Eva menghimbau, warga kota Bandar Lampung diminta untuk menginformasikan pada kelurahan dan kecamatan jika ada ODGJ yang membahayakan, agar pemerintah bisa membantu.

“Kalau memang mereka harus di isolasi. Ya nanti kita pemerintah yang bayar, jangan malah diam saja, koordinasikan yang penting. Kita juga tidak akan tinggal diam. Pasti apapun yang kita berikan kepada masyarakat kalau memang harus di isolasi ya akan kita isolasi,” tegasnya.

Baca Juga:  PTUN Bandarlampung Memutus NO, Pengacara 5 Keturunan Bandardewa Bersiap Banding

Monitoring lurah dan Camat serta RT dan Kepala Lingkungan juga harus terus dilakukan dan harus melapor.

“Karena kan kadang-kadang kalau keluarga kan malu. Nah bunda harapkan lebih baik RT, Kaling yang koordinasi. Nah mudah-mudahan dengan kita koordinasi yang baik apa yang mereka harapkan insyaallah mau nanti,” pungkasnya.

 344 kali dilihat

Tagged