Wali Murid  Tanyakan Pungutan 3 Juta Per Siswa SMAN I Punggur

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Wali Murid keluhkan mahalnya biaya daftar ulang di SMA Negeri 1 Punggur Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Rabu (3/10/18).

Ditengah-tengah gencarnya upaya pemerintah menghapus buta aksara di tanah air tercinta Indonesia, seperti mengeluarkan kartu pintar dan sejenis. Sebagai bentuk pengemplementasian pembukaan UUD 45 yaitu memberikan hak edukasi belajar kepada seluruh warga Indonesia dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

Namun miris dilampung tengah, wali murid keluhkan tinggi nya biaya daftar ulang ditengah himpitan ekonomi karena kurang nya transparansi. Seperti yang di sampaikan oleh Zulkifli salah satu Wali murid, yang sempat tidak diakui wali murid oleh pihak sekolahan.

“Keluhan saya ke  SMA Negeri 1 Punggur ini adalah mempertanyakan biaya daftar ulang siswi kelas 2 sebesar Rp 3 juta, dimana biaya itu dipungut tidak bermusyawarah dengan wali murid, dan saya datang kesini memper tanyakan pihak sekolah agar bisa menjelaskan untuk biaya apa saja, ternyata hasil klarifikasi saya tadi pihak sekolah tidak bisa menjelaskan secara detail,”ujarnya

Baca Juga:  Modus Sapi Hilang di Kandang Suyatno Ditangkap Polisi

Zulkifli juga menyayangkan pernyataan dari pihak kepala sekolah menyangkal bahwa ia bukan wali murid dari siswi tersebut.

“Saya dikatakan bukan wali murid karena bukan orang tua kandung, padahal saya paman langsung dari siswa yang bersekolah disini, oleh karena itu saya berharap pihak sekolah kedepan untuk menjaga transparansi keuangan disekolah ini, agar kedepan terjadi dugaan pungli atau penyelewengan-penyelewengan khususnya di SMA negeri 1 Punggur ini,”jelas Zulkifli.

Lebih lanjut Zulkifli, berharap kepada aparat  penegak hukum dengan adanya pengaduan dari wali murid, “walau pun belum mengadu silahkan di telusuri informasi saya karena indikasi sebagai wali murid ada pungutan tidak dirapatkan dengan kami wali murid ataupun dari Komite sekolahan tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga:  Loekman : Saya Ingin Melihat Masyarakat Lamteng Tersenyum 

Saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMA negeri 1 Punggur Suntoro membenarkan bahwa ada pungutan untuk biaya daftar ulang siswa sebesar Rp 3 juta.

“Ya benar, uang sebesar Rp 3 juta itu untuk biaya daftar ulang, dan perlu dijelaskan saya tidak pernah memulangkan murid yang tidak bisa membayar, kalau memang tidak mampu ya Monggo, dari 800 siswa lebih dari kenyataan nya ada juga yang tidak mampu membayar,”terang Suntoro.

Saat di konfirmasi mengenai keterlibatan orang tua dalam memutuskan biaya, Suntoro, tidak berkilah bahwa disetiap pengambilan keputusan dihadiri oleh orang tua wali murid dan seluruh Komite yang ada sekolahan tersebut.

“Kita kan ada kesepakatan dari kelas 10 sampai kelas 12, kalau sudah sepakat kesalahan nya dimana, tadi kami sampaikan bahwa dikelas dulu kalau biaya dari kelas 10 sampai kelas 12 biayanya seperti itu,”tutur Suntoro.

Baca Juga:  Ops Sikat Polres Lamteng Berhasil Mengamankan 46 TSK

Sumtoro menjelaskan bahwa biaya sebelum nya per siswa itu berbeda,”kelas 12 biaya Rp 2,8 juta, kelas 11 Rp 2,9 juta dan kelas 10 Rp 3 juta, itulah kesepakatannya Rp 3 juta itu ,” tuntasnya. (Iswan)

 4,567 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.