Walikota Bandar Lampung Beri Santunan Keluarga Shaqiel

Walikota Bandar Lampung Beri Santunan Keluarga Shaqiel
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) –

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berikan santunan kepada keluarga Shaqiel korban hanyut yang terbawa arus gorong – gorong sebesar Rp20 juta. Senin (17/5/2021)

Hal itu disampaikan Eva Dwiana satu hari usai mengunjungi rumah kediaman keluarga korban di Gang Bukit I Nomor 81 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Minggu (16/5) lalu.

“Untuk keluarga korban nanti kita akan bantu Rp20 juta,” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga:  Kampus The Best IIB Darmajaya Kembali Tambah Pengajar Bergelar Doktor

M Alfarenza Shaqiel, bocah berusia 4 tahun, anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Angga dan Santi, terseret arus air gorong-gorong di Gang Bukit 1 yang tidak jauh dari kediamannya.

Peristiwa nahas yang terjadi pada siang hari tesebut, sekira pukul 13.00 Wib, berlangsung pada saat hujan deras ketika korban bermain dengan kakaknya dan seorang temannya.

Kemudian kakak dan temannya pulang namun korban tidak pulang bersama mereka, dan paman korban melihat sendal korban di pinggir drainase Pasar Tugu.

Baca Juga:  TDM DIPONEGORO ADAKAN MARKETING DEVELOPMENT UNTUK PELAJAR SMK

Salah satu tetangga korban, Obi, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas Provinsi Lampung untuk dilakukan pencarian dan pertolongan.

Proses pencarian korban masih terus berlangsung hingga hari ini dengan dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, PMI Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan hidup, dan TNI/POLRI. (Ang)

 361 kali dilihat

Tagged