Lampung Utara:lampungvisual.com-
Menanggapi Pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Tatakarya tanpa adanya Plang Merk dan Konsultan Pendamping.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Wan Hendri mengatakan bahwa pembangunan itu baru saja dimulai, jadi untuk Plang merk masih dalam proses. Dan kemungkinan akan dipasang pada hari Senin 10 september 2019.
Ia menjelaskan proyek pembangunan pasar tatakarya itu adalah proyek Kementerian Perdagangan yang bersumber dari APBN yang diberi nama Tugas Pembantuan (TP) Melalui Dinas Perdagangan Lampung Utara.
“Ya itu proyek dari pusat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diberi nama Tugas Pembantuan (TP) , ” Jelasnya.
Menurut dia, lelang proyek itu nilai 3,6 M yang memenangkan lelang tersebut CV dari Lampung Selatan.
“Pemenang lelang Proyek CV dari Lampung Selatan, tapi saya lupa namanya CV nya, yang jelas itu dari Lampung Selatan. Kalau mau tahu nama CV itu temuin aja PPTK, ” Terangnya.
Ditambahkannya, pada tanggal 11 September 2019 Tim dari pusat akan turun untuk melakukan pengecekan lokasi tempat pembangunan pasar tersebut.
Penuli:(Andrian Folta)
Editor: Basri.
1,808 kali dilihat