Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku Di duga  pengedar Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis Extacy dijalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Rabu (5/9/2018) sekira pukul 19.00 wib.

Tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba An (26) Pekerjaan Honor Dishub, Alamat Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara

Kasat Narkoba Lampura, Iptu Andri Gustami menjelaskan bahwa Tersangka merupakan TO yang sudah lama di incar. kemudian dilakukan lah undercover buy oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga:  Tertib Berlalulitas, Polres Lampung Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Krakatau 2022

“Pada saat akan menyerahkan barang sebanyak 2 butir inex,  tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang mana lokasi rumahnya bersebelahan dengan indomaret tersebut, namun di rumah tersangka tidak ditemukan barang bukti yang lain,” ungkap Iptu Andri Gustami. Kamis (6/9/2018)

Lanjut kasat Narkoba, menurut keterangan tersangka, dia hanya sebagai penyalur aja, apabila ada yang pesen dia yang ambilin. Barang Haram tersebut di dapat dari “A” warga mulang maya.

Baca Juga:  DPUPR Lampura prioritaskan perbaikan jalan menuju kantor 4 OPD

“Sekarang pihak nya masih terus melakukan proses pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil menemukan Barang Bukti yang diamankan dua butir Pil Extacy, satu unit HP merk Nokia.

Sementara Tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (andrian folta)

 3,272 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.