Warga di 3 Desa Kecamatan Sungkai Barat Terima Sertifikat PTSL

Warga di 3 Desa Kecamatan Sungkai Barat Terima Sertifikat PTSL
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra serahkan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN di Kecamatan Sungkai Barat.

Sertifikat Hak Milik (SHM), Program PTSL diserahkan langsung oleh Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Kecamatan Sungkai Barat. Penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan setempat. Rabu, (08/03/2023).

Tampak hadir Wakil Bupati Lampura, didamping, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman dan Jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Kabag Kesra, Apriyadi dan Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Edi Lukman Hakim dan Jajarannya, Camat Sungkai Barat, Babinsa dan Bhabinkabtibnas, Kades se-Kecamatan Sungkai Barat, Pengurus TP-PKK Sungkai Barat, tokoh adat, tokoh agama dan warga setempat.

Baca Juga:  Staf dan Pegawai Bappeda Bantu Pemkab APD Covid-19

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya.”ucap Ardian.

Baca Juga:  Polres Lampura akan tindaklanjuti laporan kasus pengancaman terhadap Mahmud Albet

Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. karena pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga.

“Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,”kata Ardian.

Sementara Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Kecamatan Sungkai Barat mendapatkan 200 SHM, dibagi 3(tiga) Desa di Kecamatan setempat. Anggaran di tahun 2022.

Baca Juga:  Bupati Lampura Hadir Pada Acara Rapat Kerja Nasional

“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya. (ADV)

 625 kali dilihat

Tagged