Warga  Komering Agung Unjuk Rasa  Mendatangi Kantor PT.SDP PLTU 

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, Lampungvisual.com-

Puluhan warga Lingkungan II kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, melakukan aksi unjuk rasa  damai di PT. Seputih Daya Prima (SDP) di lokasi Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU), Senin (2/4/18).

Warga menuntut agar  tumpukan limbah batu bara yang mencemari lingkungan mereka segera di angkat,  juga menuntut perbaikan jalan masuk ke PLTU segera perbaiki  dan di berikan lampu penerangan jalan.

Jika aksinya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan warga berjanji akan mengadakan aksi  dengan massa yang lebih banyak lagi, dan menuntut secara hukum pihak PLTU.

Karena sudah lama  permintaan warga tidak juga di indahakan, akhirnya puluhan  warga Lingkungan II, Kelurahan Komering Agung  dengan membawa spanduk yang bertuliskan tuntutannya, warga mendatangi kantor PT.SDP PLTU  untuk menyampaikan aspirasinya serta  mendengarkan jawaban dari pihak perusahaan terkait limbah batu bara yang telah lama menumpuk dan berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Aksi damai  warga tersebut mendapatkan pengawalan  dari anggota polisi dari Polres Lampung Tengah dan juga anggota TNI  dari koramil Gunung Sugih.

Perwakilan dari warga yang berunjuk rasa  di terima oleh perwakilan dari pihak PLTU  untuk bermusyawarah dan di dampingi oleh para aparatur keamanan dari polres Lampung Tengah juga Koramil Gunung Sugih, Kapolsek Gunung Sugih, Camat Gunung Sugih, serta Kepala Kelurahan  Gunung Sugih  guna mencarikan solusi terbaik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga:  Plt. Bupati Lamteng, Fokus Bantuan Untuk Yang Kurang Sejahtera

Sarmani Ibrahim, selaku perwakilan warga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan komering agung khusunya lingkungan II yang paling utama adalah dampak dari limbah batu bara yang membahayakan agar segera di angkut oleh perusahaan yang mengelola limbah b3 (bahan beracun dan berbahaya) sebelumnya pernah melakukan aksi serupa tetapi di janjikan perusahaan akan di angkut pada bulan juli mendatang tetapi masyarakat sudah tidak tahan dengan keadaan tersebut.

Untuk itulah warga minta untuk segera di angkut agar perusahaan menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar.

“Warga selama ini menuntut maslaha limbah batu bara supaya limbah ini di angkut, dan diolah oleh perusahaan yang menangani limbah B3. Sebenarnya kita sudah pernah melakukan aksi, dan perusahaan minta tempo sampai bulan 7 Namun masyarakat tidak bisa memenuhi permintaan perusaahan karena dampak limbah ini sangat membahayakan masyarakat, untuk itulah kami minta supaya perusahaan segera mengangkutnya juga bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitranya’’,ungkap Sarmani.

Baca Juga:  Yopie Azbandi Aziz Wakil Ketua PA Gunung Sugih

Sarmani menambahkan jika setelah adanya kesepakatan dengan warga tersebut tidak juga di tepati oleh perusahaan, maka warga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan melakukan sweeping terhadap perusahaan. bahkan akan melakukan upaya hukum karena perusahaan menyalahi perjanjian.

“Kita akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, mungkin akan melakukan sweeping terhadap perusahaan, bahkan kita akan melakukan upaya hukum karena perusaahn telah melanggar perjanjian dengan masyarakat’’, imbuhnya.

Sementara itu perwakilan dari PT.SDP, Irham Hardiansyah, enggan memeberikan komentarnya atas adanya unjuk rasa warga kampung komering agung tersebut. Pihaknya hanya menyarankan untuk melihat isi notulen dengan warga.

“Untuk hasil musyawarah ini silahkan lihat di notulen saja dan saya tidak mau berkomentar apa-apa semua silahkan lihat  di notulen saja”, jelasnya seraya meninggalkan awak media.

Sementara itu Plt. kepala dinas lingkungan hidup lampung tengah, Genta Suri Muda mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada pihak PLTU namun belum ada tindakan dan besok rencananya akan menurunkan tim verifikasi kembali dan  melakukan teguran kedua.

Baca Juga:  Warga Sulsuban ancam bertindak anarkis Bila Lapak singkong masih beroperasi

Jika setelah ada nya teguran ini tetap tidak di indahkan maka akan di laksnakan teguran pemerintah, jika hal tersebut sudah di laksnakan maka akan ada sanksi penutupan.

“Yang jelas kita  sudah memberikan surat teguran, besok tim verifikasi akan turun  melihat ke lapangan dan akan kita siapkan teguran ke 2. Tapi setelah teguran itu tidak di laksanakan akan kita adakan teguran paksaan pemerintah, dan kalau paksaan pemerintah itu sudah jelas sanksinya”, pungkas Genta. (Iswan)

 4,376 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.