Warga Lampura keluhkan pelayanan RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara: lampung visual.com-

Sejumlah warga di Lampung Utara keluhkan pelayanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Terhenti. Senin (13/1/2020)

Salah satunya Elvina (52) warga desa Candimas, Kecamatan Selatan mengaku tidak mengetahui jika ada penghentian pelayanan sementara di RSUD Ryacudu Kotabumi, di poliklinik. Ia datang ke rumah sakit tersebut untuk ke poli saraf.

“Saya sudah datang ke sini gak taunya gak ada pelayanan. Ya terpaksa kembali lagi,” ujarnya.

Baru pertama kali ini, ketika akan berobat tidak ada pelayanan di rumah sakit. Ia berencana akan mengecek kesehatannya.

Senada dikatakan Mansur (70) warga Kota Alam, Kotabumi selatan mengaku datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk berobat ke ruang syarat. Ketika sampai, ia hanya ditemui oleh perawat. “Tadi dibilang sama perawat tidak ada dokternya. Ya kecewa pastilah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Lampura akan melaksanakan penataan kembali Pasar Pagi

Ketiadaan pelayanan ini, diterangkannya sudah dua kali terjadi, selama dirinya datang ke Rumah sakit. Yang pertama di tahun 2019 lalu, Ia juga datang berobat tidak ada dokternya, sama dengan hari ini.

Ia berharap kedepannya kepada rumah sakit tidak seperti ini pelayanannya.

Semetara Plt direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Dr Syah Indra Husada Lubis membenarkan jika ditempatnya yang dipimpin sedang tidak ada pelayanan. “Baru hari ini tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi,” jelasnya, Senin 13 Januari 2020.

Aksi ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan surat dari dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit Umum daerah Ryacudu Kotabumi. Dalam surat tersebut disampaikan ada permintaan dari mereka, agar insentif tahun 2019 untuk dokter spesialis yang tidak dibayarkan penuh. Ada juga yang belum dibayarkan pada tahun 2018. Permintaan tersebut langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara.
“ Ya Suratnya sudah saya kasih ke pak Sekda,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Prioritaskan Tiga Program

Dijelaskan, Di tahun 2019, anggaran insentif bagi seorang dokter Spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan. Sedangkan di tahun 2018 Rp 10 juta perbulan. Jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang.

Kemudian, permintaan lainnya mereka (Red Dokter) tidak melayani pasien di ruang rawat jalan serta ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Tetapi di UGD, sebagai rumah sakit umum Daerah harus tetap melayani pasien. “Jadi ketika ada kegawatdaruratan, tentunya maka datang saja ke RSUD Ryacudu. Kami tetap melayani. Sehingga kegawatdaruratan bisa ditangani dulu di rumah sakit ini,” jelasnya seraya mengatakan untuk perawatan rujukan dikembalikan kepada pasien.

Baca Juga:  Respon Cepat Pengaduan, Kapolres Lampung Utara Sebar Nomor Pengaduan

Hasilnya, Lanjut Indra pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut. Ini berdasarkan pernyataan dari Pj Sekda, dimana tahun anggaran lalu, tidak bisa dibebankan di tahun anggaran 2020 ini.
Penulis: (Andrian Folta)

 4,003 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.